Rabu, 18 November 2009

Uang Duka PNS, Pemkot Sediakan Rp. 1 M.


Melalui Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Daerah Kota Probolinggo, Pemerintah Kota Probolinggo pada tahun anggaran 2009 menganggarkan Rp. 1 milyard untuk bantuan uang duka dan uang sakit bagi pegawai beserta keluarganya dalam APBD tahun 2009. Budiono Wirawan, Kasi. Program pada Sekretariat DPPKA menyebutkan jumlah tersebut memang cukup besar, akan tetapi jika dibanding dari total jumlah APBD tahun 2009 yang mencapai Rp. 467.314.294.336,34 prosentasenya hanya 0,21 %. Pemberian bantuan dana tersebut telah memiliki dasar hukum, yaitu peraturan Walikota Probolinggo No. 59 tahun 2008 Tentang Pemberian bantuan uang duka bagi PNS, tenaga pekerja pemerintahan dan tenaga kontrak beserta keluarganya.

Bagi Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan uang duka Rp. 2,5 juta dan untuk tenaga kontrak, ahli waris mendapat uang duka Rp. 2 juta. Sementara itu, jika yang meninggal adalah suami / istri pegawai Pemkot akan memberikan santunan sebesar Rp. 1,5 juta sedangkan untuk anak Rp. 1 juta.

Sementara itu, guna meningkatkan kinerja pegawainya, Pemerintah Kota Probolinggo tidak menutup mata soal kesejahteraan mereka. Dalam APBD tahun 2009 ini, Pemkot menyediakan dana sebesar Rp. 37.566.208.924,00 untuk tambahan penghasilan pegawai, honorarium tim dan uang lembur. Dari jumlah itu dibagi menjadi Rp. 20.589.883.424,00 untuk Tambahan penghasilan pegawai atau 4,41 % dari jumlah total APBD 2009 dan Rp. 16.976.325.500,00 untuk honorarium tim dan lembur PNS atau 3,64 % dari jumlah total APDB 2009. Dibanding tahun 2008, tambahan penghasilan pegawai, honorarium tim dan uang lembur mengalami kenaikan baik dari segi jumlah maupun dari segi prosentase. Pada tahun 2008, tambahan penghasilan pegawai sebesar Rp. 15.511.893.823,- atau 3,50 % dari total APBD 2008 sebesar Rp.405.395.031.033,56 sedangkan honor tim dan lembur PNS Rp. 10.193.530.226,- atau sebesar 2,30 % dari total APBD.

Tidak berhenti pada kesejahteraan pegawainya yang masih aktif bekerja, Pemerintah Kota Probolinggo juga memperhatikan kesejahteraan para pegawainya yang memasuki masa purna tugas. Pemerintah Kota Probolinggo menganggarkan pemberian tali asih dan pesangon bagi mereka. Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Walikota Probolinggo No. 13 Tahun 2006 tentang pemberian tali asih / pesangon kepada pegawai purna tugas.

Pada APBD 2009, Pemkot menyediakan dana sebesar Rp. 41.400.000,- untuk pemberian tali asih bagi pegawai yang purna tugas atau hanya sebesar 0.01 % dari total APBD 2009. Pemberian tali asih ini diberikan berupa cinderamata berupa jam tangan. Pada tahun 2008, Pemkot Probolinggo menganggarkan Rp. 40.050.000,- untuk kegiatan ini. Meski mengalami kenaikan dari segi jumlah dana, namun prosentase anggaran terhadap jumlah total APBD tidak megalami kenaikan yakni 0,01 %.

Jumlah pemberian pesangon bagi PNS purna tugas diberikan berbeda sesuai dengan golongan ruang pegawai bersangkutan. Untuk golongan IV, PNS berhak menerima Rp. 1,5 Juta, golongan III, Rp. 1,250 Juta dan golongan II berhak menerima pesangon Rp. 1 juta. Jumlah anggaran yang disediakan pada APBD 2009 untuk kegiatan pesangon Rp. 120.250.000,- atau 0,03 % dari jumlah total APBD 2009. Jumlah ini mengalami kenaikan dari segi jumlah dibanding APBD tahun 2008 yakni sebesar Rp. 3,5 juta. Pada APBD 2008, Pemkot mengganggarkan uang pesangon sebesar Rp. 116.750.000,- atau 0,03 % dari jumlah total APBD 2008. Dengan kondisi ini, prosentase anggaran untuk kegiatan pesangon PNS purna tugas tidak mengalami kenaikan dari segi prosentase.

Selain untuk kesejahteraan pegawai, Pemkot juga berupaya meningkatkan pengembangan SDM pegawainya. Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkot menganggarkan pengembangan SDM pada APBD Kota Probolinggo. Pada tahun 2008, jumlah anggaran pengembangan SDM mencapai Rp. 3.196.702.850,- atau 0,79 % dari total APBD tahun 2009. Dari jumlah tersebut, tersebar pada beberapa unit kerja seperti Dinas Pendidikan ( Rp. 459.827.100,-), Badan Kepegawaian Daerah (Rp. 2.455.934.750,-), Bappeda (Rp.230.941.000,-) dan kantor Diklat dan Litbangda (Rp.50.000.000,-). Jumlah anggaran untuk pengembangan SDM pada tahun 2009 justru mengalami penurunan.

Dalam APBD tahun 2009, Pemkot hanya menganggarkan Rp. 3.033.186.000,- untuk pengembangan SDM atau hanya 0,65 % dari jumlah total APBD. Badan Kepegawaian daerah hanya menganggarkan Rp. 1.921.986.000,- (0,41% dari jumlah total APBD 2009) atau berkurang Rp. 533.948.750,- dari APBD 2008 yang mencapai 0,61 % dari total APBD 2008. Dinas Pendidikan naik menjadi Rp. 815.200.000,-, Bappeda naik menjadi Rp. 260.000.000,- dan Kantor Diklat berkurang menjadi Rp. 36.000.000,-.(HMZ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Boleh Kasih Masukan Disini???