Selasa, 17 November 2009

Masyarakat yang berpenghasilan rendah bisa mendaftar jadi calon penghuni rusunawa















Rusunawa (rumah susun sederhana sewa) merupakan pilot project Pemkot Probolinggo untuk mengatasi permasalahan permukiman yang kumuh. Harapannya bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa menempati tempat tinggal yang lebih layak.

Bangunan berlantai lima itu rencananya diprioritaskan untuk warga yang tinggal di kawasan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Kelurahan Sukabumi, eks rel kereta api Kelurahan Mangunharjo dan stren Kali Banger Kelurahan Mayangan.

Menurut Asisten Pemerintahan Pemkot Probolinggo Agus Subagyono, warga yang tinggal di tiga lokasi tersebut memang layak di relokasi. Pasalnya, tempat tinggal mereka saat ini sudah jauh dari standar kelayakan.“Seperti warga RW 7 Kelurahan Sukabumi. Mereka tinggal di lingkungan yang jauh dari kondisi bersih. Kebanyakan tempat tinggalnya terbuat dari bambu dan kumuh. Selain tidak sehat, kondisinya juga memprihatinkan. Padahal semestinya beberapa ratus meter dari TPA adalah untuk kawasan hijau,” terang Agus.

Agus menambahkan, pemerintah bukan menggusur mereka, tapi Pemkot memberikan jalan keluar agar mereka bisa hidup mandiri di tempat yang layak. Diketahui, pemkot menyediakan fasilitas yang bersifat sementara dengan harapan selanjutnya masyarakat bisa memiliki rumah.
Ketika ditemui Suara Kota disela-sela peninjauan rusunawa (28/9), Walikota Probolinggo HM Buchori menyayangkan kurangnya peminat penghuni rusunawa. “Pemerintah sudah berupaya memberikan fasilitas dan jalan keluar, tapi mengapa masyarakat tidak tertarik,” kata Buchori.

Untuk menarik minat calon penghuni rusunawa, Pemkot berencana akan menggratiskan sewa di tahun pertama. Sampai dengan saat ini tercatat hanya ada 28 KK (Kepala Keluarga) yang mendaftar menjadi calon penghuni rusunawa. Diantaranya dari Kelurahan Sukabumi sebanyak 18 KK, Kelurahan Mangunharjo 8 dan Kelurahan Mayangan sebanyak 2 .
Kurangnya minat calon penghuni rusunawa ini menurut Agus, warga merasa keberatan karena sudah lama tinggal dan beranak pinak disana. Selain itu mereka juga enggan meninggalkan usaha yang telah digeluti selama ini. “Batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah sampai dengan 25 Oktober.

Karena sampai dengan saat ini belum memenuhi target, maka Pemkot mengirimkan surat ke kecamatan untuk diteruskan pada lurah agar mensosialisasikan pada warga yang berpenghasilan rendah untuk mendaftarkan diri menjadi calon penghuni rusunawa,”terangnya.
Warga yang menjadi calon penghuni rusunawa harus masyarakat yang berpenghasilan rendah. Untuk itu ketika mendaftar ke Bagian Pemerintahan harus menyertakan surat keterangan dari kelurahan. Siapa cepat dia dapat, katanya.
(tr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Boleh Kasih Masukan Disini???